Wednesday, February 08, 2017

Jangan Malas Mencermati Kontrak Polis!

Dalam setiap jenis asuransi yang Anda gunakan, selalu ada kontrak polis yang diberikan kepada nasabah sebagai perjanjian yang berisi hak serta kewajiban yang harus dipatuhi saat menggunakan asuransi tersebut. Entah itu asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kebakaran, bahkan asuransi kendaraan sekalipun, semuanya memiliki polis yang berfungsi sebagai ‘pegangan’ Anda. Akan tetapi, sayangnya tidak semua orang rajin mencermati semua hal yang tertulis dalam polis. Mereka percaya sepenuhnya pada perkataan agen asuransi dan tidak pernah meluangkan waktu untuk membaca polis asuransi mereka. 


Nah, jangan sampai hal ini terjadi pada Anda. Sebaiknya sediakan waktu untuk mempelajari polis asuransi yang Anda miliki. Sebab siapa tahu, ada sesuatu yang tidak Anda ketahui atau belum Anda pahami. Lebih baik mempelajarinya sebelum sesuatu terjadi pada Anda dibanding mengetahuinya saat semua sudah terlambat, bukan?
  1. Teliti bagian ketentuan umum. Biasanya dalam polis asuransi terdapat ketentuan umum dan ketentuan khusus. Nah, di bagian ketentuan umum ini Anda bisa menemukan hal-hal penting terkait dengan asuransi yang Anda gunakan. Misalnya tentang hak dan kewajiban antara pemegang polis dan perusahaan. Atau bisa juga berisi jumlah premi yang harus dibayarkan, sistem pembayarannya, jangka waktu pembayaran premi, dan lain sebagainya. Cek apakah yang tertulis di sana memang sesuai dengan kondisi yang tengah Anda jalani saat ini. Lihat juga kewajiban yang harus dilakukan oleh pihak perusahaan ketika Anda melakukan klaim, langkah yang harus Anda lakukan saat klaim asuransi dan apa saja yang akan menggugurkan klaim Anda.
  2. Pelajari bagian ketentuan khusus. Dalam ketentuan khusus tertulis detail manfaat produk yang Anda gunakan saat ini dan detail pertanggungan dari pihak asuransi. Di sini juga tertulis tentang ketentuan khusus yang terjadi terhadap klaim asuransi dan pertanggungan. Pelajari dengan baik bagian ini dan jika ada yang tidak dipahami, Anda boleh bertanya langsung pada pihak asuransi.
  3. Baca dengan baik keseluruhan isi polis. Anda sudah memahami ketentuan umum dan ketentuan khusus, kini saatnya Anda membaca keseluruhan polis dan benar-benar memahami maksud dan tujuan yang ada di sana. Jangan sampai Anda sebagai pemilik polis justru tidak tahu apa saja yang menjadi hak dan kewajiban Anda terhadap perusahaan asuransi.

Itu dia yang harus dicermati dari sebuah polis asuransi. Mulai saat ini, jangan malas membaca polis, ya. Semoga membantu!

0 comment:

Post a Comment